Refleksi Hari Tani Nasional: Realitas di Tanah Papua
Doc-Chatjpt;ilustrasi artikel Semua orang tahu kalender setiap tahun tanggal 24 September yang didukung oleh UUPA 1960. Dalam konteks itulah Hari Tani Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963 tentang Hari Tani, yang ditetapkan pada 26 Agustus 1963. Dengan demikian merefleksikan persoalan Rampas tanah dengan monopoli sertifikat melalui dinas pertanahan, kesejahteraan petani, keberlanjutan lingkungan, dan hubungan masyarakat dengan tanah yang menjadi sumber kehidupannya. Konteks Realitas Petani di Papua Pembicaraan mengenai perut di Papua sering berhenti pada satu garis: masyarakat melakukan Pemalangan atau penolakan terhadap rencana yang datang dari luar Kunume/Pilamo. Lebih tegas masyarakat melawan negara atau melawan industri yang berkedok pembangunan. Namun perlawanan itu semua hanya sia-sia karena ada jalur yang benar-benar senyap dan rapi bahkan lebih menentukan, yaitu cara kita- orang asli Papua...





