Mengajar di Wamena
Di Balik Toga: 5 Kenyataan Pahit Pendidikan di Wamena yang Tak Ada di Dokumen Negara
Oleh: Syamsul Bahri Abd. Rasyid
Sesaat setelah menanggalkan status mahasiswa di Yogyakarta yang serba teratur, saya menginjakkan kaki di Wamena, Papua Pegunungan. Pengalaman mengajar selama dua tahun di sana, sebelum akhirnya saya berpindah ke Ambon, menyadarkan saya akan satu hal: teori-teori pendidikan yang tampak adiluhung dalam dokumen negara mendadak terlihat "lucu"—dalam artian yang getir—ketika dihadapkan pada realitas pegunungan.
Dalam tumpukan dokumen birokrasi, pendidikan Indonesia digambarkan sebagai mesin teknokratis yang presisi. Ada kurikulum yang sistematis, Indikator Kinerja Utama (IKU), akreditasi, hingga janji-janji transformasi digital. Semuanya seolah bisa diselesaikan lewat rapat koordinasi atau sekadar pergantian jargon kebijakan. Namun, di Wamena, saya belajar bahwa menjadi sarjana bukanlah soal mengejar angka di atas kertas, melainkan sebuah perjuangan fisik dan eksistensial untuk sekadar sampai di kampus dalam keadaan selamat.
Ketimpangan antara teks dan realitas ini mewujud dalam beberapa kenyataan pahit yang sering kali luput dari radar Jakarta.
Keberlangsungan kuliah di Wamena tidak ditentukan oleh kalender akademik yang dicetak rapi, melainkan oleh dinamika konflik antar suku. Ketika perang suku meletus, surat edaran rektorat menjadi tidak lebih dari selembar kertas tanpa makna. Di saat seperti itu, saya dan rekan-rekan dosen lebih memercayai "intelijen lokal"—bisikan lirih dari masyarakat—ketimbang instruksi resmi birokrasi.
"Bapa, situasi tidak aman."
Kalimat pendek itu adalah perintah evakuasi yang nyata. Kampus mendadak sunyi, dan semua orang sibuk menyelamatkan nyawa. Sungguh sebuah ironi yang tajam: di saat para birokrat pendidikan di pusat mungkin sedang sibuk menghitung jumlah sitasi Scopus atau mengejar target publikasi internasional, kami di lapangan justru sedang berupaya menghindari ujung tombak dan panah.
Ruang kelas pun tidak pernah benar-benar steril dari tarikan identitas politik. Di banyak wilayah lain di Indonesia, mahasiswa mungkin membolos kuliah karena alasan sepele seperti konser musik, turnamen futsal, atau sekadar malas bangun pagi. Namun, di Wamena, ketidakhadiran mahasiswa pada tanggal 1 Desember memiliki bobot sejarah yang mendalam. Mereka tidak datang karena sedang berhadapan dengan identitas dan keyakinan politik tentang hari bangsa mereka.
Bagi mereka, pendidikan bukan sekadar jembatan menuju karier. Mereka bergulat dengan pertanyaan yang jauh lebih mendasar tentang masa depan komunitasnya. Dalam mata kuliah apa pun, di semester berapa pun, sebuah pertanyaan retoris sering kali menyela diskusi akademik:
"Menurut bapa, Papua bisa merdeka atau tidak ee?"
Pertanyaan ini adalah bukti bahwa mahasiswa di sana sedang bertarung dengan realitas sosiopolitik yang hidup, bukan sekadar menghafal rumus di dalam buku teks.
Lebih jauh lagi, mahasiswa di Pegunungan Papua hidup dalam "Kalender Adat" yang jauh lebih mengikat daripada aturan kampus. Tradisi duka adalah hukum tertinggi. Jika ada anggota keluarga atau komunitas yang meninggal, mahasiswa wajib pulang, meski itu berarti mengorbankan ujian. Saya baru memahami kemudian bahwa dalam masyarakat komunal, hadir dalam duka adalah sebuah investasi solidaritas.
Negara mungkin percaya bahwa masa depan ditentukan oleh absensi di ruang kelas, tetapi komunitas percaya bahwa masa depan seseorang ditentukan oleh kehadirannya saat kerabat sedang berduka. Di sini, terjadi benturan sanksi: kampus memberikan sanksi akademik, namun komunitas memberikan sanksi sosial. Bagi mahasiswa Papua, kehilangan pengakuan dari komunitas jauh lebih mengerikan daripada kehilangan beberapa poin kehadiran kuliah.
Persoalan logistik pun sering kali berada di luar nalar teknokratis. Di saat seminar-seminar nasional dengan gagahnya membicarakan "Artificial Intelligence" atau "Cloud Computing", mahasiswa di pedalaman Papua masih harus bertaruh nasib dengan akses fisik yang paling dasar. Ketika bandara ditutup atau penerbangan dihentikan karena kendala keamanan, mahasiswa tidak punya pilihan selain mengandalkan kekuatan kaki.
"Ko biasanya jalan kaki dari kampung sampe ke Wamena itu berapa lama?" "Lima sampe tujuh hari, bapa."
Mereka melintasi hutan, mendaki pegunungan, dan tidur di alam terbuka selama seminggu penuh hanya untuk bisa duduk di dalam kelas. Rasanya, diskusi tentang "transformasi digital" terdengar seperti sebuah ejekan di telinga mahasiswa yang harus menempuh ratusan kilometer jalan berlumpur demi selembar ijazah.
Namun, kenyataan yang paling memilukan adalah ketika saya menemukan mahasiswa yang sudah berada di jenjang perguruan tinggi tetapi belum bisa membaca dengan lancar. Mereka adalah produk dari sistem yang lebih mementingkan formalitas kenaikan kelas otomatis daripada penguasaan ilmu. Ini bukan kegagalan individu mereka, melainkan sebuah kegagalan sistemik.
Pendidikan kita tampak sibuk memastikan peserta didik "naik kelas" untuk menjaga citra statistik, tanpa peduli pada keterbatasan literasi yang diwariskan dari satu jenjang ke jenjang berikutnya. Meskipun menteri berganti wajah dan kurikulum berganti nama, akar permasalahan literasi di daerah pelosok sering kali tetap menjadi noktah hitam yang diabaikan.
Pada akhirnya, keberhasilan seorang sarjana di Wamena tidak boleh diukur hanya dari angka IPK. Setiap toga yang dikenakan di sana adalah simbol ketangguhan yang luar biasa. Ijazah mereka adalah sertifikat keberhasilan bertahan hidup melawan tantangan geografi, konflik suku, kemiskinan, dan kelalaian negara yang sistematis.
Bagi mereka, menjadi sarjana adalah soal berhasil sampai di garis finis dalam keadaan selamat. Melihat perjuangan ini, kita patut merenung: sudahkah sistem pendidikan yang kita banggakan ini benar-benar adil bagi mereka yang berada di pinggiran, ataukah kita hanya sibuk mendandani dokumen sementara manusianya terus tertinggal di belakang pegunungan?


Komentar