PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) ADALAH PUTUSAN YANG KONSTITUSIONAL SEMUA PIHAK WAJIB MENERIMA DAN MENJALANKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Oleh: Franson Deri weya
Pemuda provinsi Papua pegunungan
Orang Papua “Mati” karena perang antar pendukung paslon, perang antar suku, perang sesama suku dalam klan, perang perampasan jabatan, perang intelektual dalam bentuk; kritik, hinaan, penilaian, opini dan komentar yang pasti bermuara untuk menimbulkan konflik. Sementara negara tidak peduli dengan kematian orang Papua akibat perang politik.
Dengan demikian,Saya mengajak kepada seluruh masyarakat 8 cakupan kabupaten di provinsi Papua pegunungan. Untuk menerima putusan MK dengan hati yang bersih dan kepala dingin dan tidak menimbulkan gejala untuk korban jiwa.
Keprihatinan ini dapat saya sampaikan karena tanggal 4-5 02 Februari tahun 2025 dijadwalkan membacakan surat putusan MK terhadap sengketa Pilkada serentak 2024.
Kami juga berharap supaya senior-senior yang mengalami kekalahan tetap profesional untuk menerima putusan mahkamah konstitusi MK.
Entah siapapun yang akan ditetapkan sebagai pemenang bupati 8 cakupan kabupaten dan gubernur provinsi Papua pegunungan Itulah pilihan terbaik atau pemimpin kami yang akan membawa arah 5 tahun ke depan.
Kami, bermaksud mengedukasi masyarakat Papua pegunungan untuk menjaga kedamaian dan ketenangan dalam situasi politik di antara masyarakat yang telah memegang.
Komentar