“Jangan Minta-Minta”

 



دو

Oleh:Evis Yoman

Jangan minta minta tidak bermaksud melarang tapi rambu-rambu untuk menumbuhkan benih kemandirian dan hidup tidak bergantung pada orang lain dengan cara minta-minta. Bagi orang asli papua keluarga besar adalah harta berharga karena itu kekeluargaan adalah modal sosial yang sangat dijaga turun temurun dalam kultur orang asli papua. Modal sosial ini bila dimanfaatkan dengan baik untuk membangun dan mendukung kemajuan bersama di bidang sosial dan ekonomi akan besar sekali manfaatnya.

Keluarga besar dapat mengorganisir dirinya untuk saling membantu dalam hal-hal tertentu seperti menyekolahkan anak atau mendirikan usaha koperasi dan kegiatan-kegiatan sosial lainya yang bertujuan mensejatrahkan kehidupan bersama. Sayangnya kenyataan dilapangan tidak lagi sama. Daud mandowen pernah menjabat sebagai ketua DPR-D kabupaten manokowari, suatu hari la didatanggi sekelompok warga masyarakat orang asli papua untuk meminta bantuan. Ia dengan sopan menjawab "saudara-saudaraku, hari ini bapak belum bisa membantu karena dana belum turun."

Secara spontan salah seorang warga sambil meludai ke tanah, (cara mengihina dalam kultur orang asli papua) berkata: "S feeek...kalau miskin jangan jadi wakil ketua DPR-D. Bikin malu saja!" ada juga di wamena keluarga dekat penulis menjebat sebagai orang penting di kursi pemerintahan dan hampir setiap hari dirumah beliyau selalu ada tamu dari beragam unsur masyarakat datang memintah bantuan dengan berbagai macam alasan.

Suatu hari dengan tidak sengaja saya bertanya kepada beliyau, kenapa keluarga yang datang kerumah itu belum pulang-pulang? Lalu ia merenung sebentar dan bilang pada saya " Evis suatu ketika kamu sukses jangan pernah bermimpi untuk menjadi orang penting di pemerintahan yah, setiap hari kami sarapan dengan ketemu tamu, minta-minta uang, mereka masih sehat dan kuat bisa kerja tapi justru datang karena masyarakat mengangap penjabat selalu ada uang". Semenyak itu penulis sempat berpikir, berarti, memjadi penjabat di tanah sendiri tetap saja hidup sensara dan tidak bahagia dengan kebiasaan minta-minta ini.

Pengalaman kedua kasus ini dapat diwakili rasa dan kegelisaan penjabat orang asli papua yang selama ini belum bisa diungkapkan, kita manusia yang memiliki hati nurani perlu memahami mereka juga. Disaat yang sama penjabat papua juga main kasi saja,tanpa mempertimbangkan matang efek buruk terhadap jangka panjang misal, membuat masyarakat hidup bergantung pada bantuan dan tidak mendidik kaum sendiri.

Kebiasaan minta-minta ini adalah bukti nyata tentang bagaimana sistem dan cara pemerintah mengurus rakyat, telah merubah perilaku orang asli papua,untuk tidak malu-malu lagi meminta bantuan dengan berbagai macam cara. Padahal dalam kultur suku-suku di Papua, orang yang meminta-minta adalah sesuatu yang memalukan bagi seluru keluarga besarnya.

Faktor terbentuknya Kebiasaan minta-minta ini, dapat dilihat “Orang Asli Papua sebelum dan sesudah indonesia”. Orang luar bertamu datang atau masuk di tanah papua sejak tahun 1623 sampai  Pada 5 February 1855 yang merupakan hari injil masuk di tanah papua. Sedangkan pada 1 mei 1963 merupakan hari  indonesia menduduki tanah papua.

Sebelum pemerintah indonesia menduduki tanah papua, Orang Asli Papua tidak pernah mintah-minta karena ”orang yang meminta-minta adalah sesuatu yang memalukan bagi seluru keluarga besarnya, dalam kultur OAP”. Orang Asli papua adalah pekerja keras. Sebelum injil masuk dan pemerintah Orang Asli Papua hidup turun temurun dan berkembang biak  adalah wujud bahwa OAP pekerja keras. Kerja keras dalam bertani(kebun), kerja keras pelihara ternak babi, kerja keras menhidupi keluarga, kerja keras dalam mempertahankan suku dan wilaya saat peran, kerja keras dalam mendidik anak melalui pendidikan litersi lisan.

Tetapi kemudian setelah negara hadir di tanah papua melalui pemerintah terjadi perubahan polah hidup. Perubahan itu adalah kebiasaan minta-minta. Kebiasaan ini, terbentuk karena program pemerintah yang memanjakan masyarakat dengan memberi bantuan-bantuam  seprti dana otonomi khusus melalui desa, bantuan beras miskin, bantuan dana miskin, dan jenis bantuan lainnya.

Bagi pemerintah membantu masyarakat adalah kesejahteraan tapi disaat yang sama, membuat masyarakat hidup bergantung pada bantuan-bantuan dari pemerintah sehingga masyarakat menjadi pemelas kerja dan dengan mudah dan tidak malu minta-minta.

Mental kerja keras orang asli papua telah dirusak oleh pemerintah melalui pendekatan kata kesejahteraan. Definisi  kesejahteraan bersifat(kasih geratis, terima geratis) ini, perlu dievaluasi karena   sangat tidak mendidik masyarakat.

Dalam bantuan-bantuan ini pemerintah telah memproduksi nama baru(Label) orang asli papua yaitu “Miskin”. Sehingga ada bantuan beras miskin dll. Orang Asli papua yang pekerja keras itu dimiskinkan, secara jangka pamjang dan terprogram. Hal ini masyarakat perlu memahami melalui tulisan ini.  

Di era sekarang ini, orang harus bicara kemandirian. Mandiri terhadap diri, mandiri dalam keluarga, mandiri dalam karir, mandiri dalam segala hal. Ini adalah langkah kecil dan ampuh untuk menghasilkan sesuatu yang besar, menuju apa yang dicita-citakan oleh leluhur.


Komentar